Secara lughah tahlilan berakar dari kata hallala
(هَلَّلَ) yuhallilu ( يُهَلِّلُ ) tahlilan ( تَهْلِيْلاً ) artinya adalah membaca “Laila
illallah.” Istilah ini kemudian merujuk pada sebuah tradisi membaca
kalimat dan doa- doa tertentu yang diambil dari ayat al- Qur’an, dengan harapan
pahalanya dihadiahkan untuk orang yang meninggal dunia. Biasanya tahlilan
dilakukan selama 7 hari dari meninggalnya seseorang, kemudian hari ke 40, 100,
dan pada hari ke 1000 nya. Begitu juga tahlilan sering dilakukan secara rutin
pada malam jum’at dan malam-malam tertentu lainnya.Bacaan ayat-ayat al-Qur’an
yang dihadiahkan untuk mayit menurut pendapat mayoritas ulama’ boleh dan
pahalanya bisa sampai kepada mayit tersebut. Berdasarkan beberapa dalil, diantaranya
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya;
عَنْ
سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى
الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ اْلقُرْانْ لاَ يَقرَؤُهَا رَجُلٌ
يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ اِقْرَؤُهَا عَلَى
مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ, اِبْنُ مَاجَهْ, اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ,
اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ اَبِىْ شَيْبَةْ, اَلطَّبْرَانِىْ,
اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَانْ
Dari sahabat Ma’qal bin Yasar r.a. bahwa
Rasulallah s.a.w. bersabda : surat
Yasin adalah pokok dari al-Qur’an, tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap
ridha Allah kecuali diampuni dosa-dosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal
dunia di antara kalian. (H.R. Abu Dawud, dll)
Adapun beberapa ulama juga berpendapat seperti Imam Syafi’i yang mengatakan
bahwa
وَيُسْتَحَبُّ اَنْ
يُقرَاءَ عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ كَانَ
حَسَنًا
Bahwa, disunahkanmembacakan ayat-ayat
al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam al-Qur’an maka akan lebih baik.
Bahkan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya
menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan do’a, tetapi juga disunahkan bagi
orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat al-Qur’an lalu setelahnya
diiringi berdo’a untuk mayit.
Begitu juga Imam al-Qurthubi memberikan
penjelasan bahwa, dalil yang dijadikan acuan oleh ulama’ kita tentang sampainya
pahala kepada mayit adalah bahwa, Rasulallah saw pernah membelah pelepah kurma
untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari bersabda “Semoga ini
dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering”.
Imam al-Qurtubi kemudian berpendapat, jika
pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, lalu bagaimanakah dengan
bacaan-bacaan al-Qur’an dari sanak saudara dan teman-temannya Tentu saja
bacaan-bacaan al-Qur’an dan lainlainnyaakan lebih bermanfaat bagi si mayit.
Abul Walid Ibnu Rusyd juga mengatakan
وَاِن قرَأَ الرَّجُلُ وَاَهْدَى ثوَابَ قِرَأتِهِ لِلْمَيِّتِ جَازَ ذالِكَ وَحَصَلَ لِلْمَيِّتِ اَجْرُهُ
Seseorang yang membaca ayat al-Qur’an dan
menghadiahkan pahalanya kepada mayit, maka pahala tersebut bisa sampai kepada
mayit tersebut.
KH. Abdul Manan A.Ghani (Ketua Lembaga Ta'mir
Masjid PBNU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar